TOKOH PEMERHATI KEBUDAYAAN GELAR UPACARA SEBA DI SITUS KABUYUTAN CIBURUY SEBAGAI BENTUK PELESTARIAN BUDAYA DI DESA PAMALAYAN KECAMATAN BAYONGBONG-GARUT

PEMERINTAH DESA PAMALAYAN KECAMATAN BAYONGBONG, 17 August 2025

Desa Pamalayan Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut memiliki kekayaan budaya yang masih terjaga hingga saat ini. Saat arus modernisasi kian deras, Masyarakat tetap teguh memegang tradisi leluhur melalui penyelenggaraan Upacara Seba di Situs Kabuyutan Ciburuy. Setiap tahun pada minggu ke-4 bulan Muharam, tepatnya pada hari Rabu malam Kamis, Situs Kabuyutan Ciburuy di Desa Pamalayan menjadi saksi pelaksanaan tradisi sakral yang telah berlangsung secara turun-temurun. Upacara Seba, yang dimulai pukul 19.30 hingga 23.00 WIB, merupakan bentuk permohonan maaf kepada roh leluhur dua tokoh legenda Kerajaan Sunda: Prabu Siliwangi dan Prabu Kiyan Santang.


Makna Upacara Seba

Menurut Kamus Bahasa Sunda kata ‘Seba’ memiliki arti “menghadap” atau “menghaturkan” yang artinya menyerahkan sesatu berupa tenaga, harta atau barang yang baik kepada seseorang yang dihormati atau diagungkan. Upacara Seba dalam konteks tradisi merupakan wujud penyerahan penghormatan dan permohonan maaf kepada para leluhur yang telah meninggalkan benda-benda pusaka di Kabuyutan Ciburuy.

Tradisi ini dihadiri oleh keluarga Kuncen (Juru Kunci), Masyarakat sekitar dan para peziarah (Masyarakat Desa) yang rutin mengikuti upacara sebagai kewajiban spiritual tahunan. Bapak Nana Suryana atau lebih dikenal sebagai Bapak Ujang, berperan sebagai Kuncen yang memelihara dan menjaga warisan budaya ini.


Benda-Benda Pusaka Bersejarah

Situs Kabuyutan Ciburuy menyimpan berbagai benda pusaka yang tersebar di dua lokasi utama: yaitu Bumi Patamon dan Bumi Padaleman. Berbagai pusaka seperti Bedog Langlang Buana, Bedog Dulfakor, Keris Gagak Lumayung, Keris Gagak Lumantung, Keris Samiyang Kembang Kabuyutan dan Goong Renteng tersimpan di Bumi Patoman.

Sementara itu, Bumi Padaleman menyimpan koleksi pusaka yang tak kalah berharga, termasuk naskah kuno daun lontar dan nipah, bende (lonceng perunggu), Kujang (senjata Prabu Siliwangi), Trisula, Peso Panggot, kacamata, gunting dan tembok. Namun yang paling istimewa adalah naskah kuno “Amanat Galunggung” yang ditulis pada abad ke-15 Masehi oleh Rakeyan Darmasiksa, isinya berisi nasihat-nasihat mengenai etika dan budi pekerti Sunda lama.


Komitmen dalam Pelestarian Budaya

Upacara Seba bukan sekedar ritual, melainkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam melestarikan budaya Sunda. Tradisi ini mengajarkan generasi muda tentang pentingnya menjaga warisan leluhur sambil tetap menghormati nilai-nilai spiritual yang terkandung didalamnya.

Keberadaan aturan pantrangan seperti larangan memasuki situs pada hari Jumat dan Sabtu menunjukkan keseriusan masyarakat dalam menjaga kesucian tempat ini. Upacara pencucian keris yang rutin dilaksanakan setiap bulan Muharam juga memperlihatkan konsistensi dalam pemeliharaan tradisi.

Melalui Upacara Seba, Desa Pamalayan membuktikan bahwa pelestarian budaya tidak hanya tentang menjaga benda-benda fisik, tetapi juga tentang mempertahankan nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur. Tradisi ini juga menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini, serta memastikan bahwa warisan budaya Sunda tetap hidup dan bermakna bagi generasi mendatang. 


Oleh : Mahasiswa KKN FKIP UNPAS 2025